ANTARA - Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten memberikan sanksi teguran kepada pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Uwung Jaya setelah diduga lalai dalam menerapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (14/7). Hal ini dikarenakan aktivitas MPLS di Sekolah tersebut memuat aktivitas memakai baju seragam SD di halaman sekolah dan viral di media sosial.(Agung Andhika Indrawan/Arbyan Indwito/Sizuka)