ANTARA - BNN Provinsi Bali berhasil mengamankan 3 WNA karena kasus kepemilikan narkotika jenis kokain, dengan proses pengungkapan kasus yang memakan waktu hampir 1 tahun. Mengingat kasus ini melibatkan warga negara asing dan barang ilegal yang masuk dari luar negeri, maka BNN Provinsi Bali membangun sinergitas dengan pihak imigrasi dan bea cukai. (Pande Gede Yudha Swandikha/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)