ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (17/8), menegaskan bahwa posisi Gubernur DKI Jakarta akan selalu ada meskipun masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2022. Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan kerja-kerjanya walaupun dia tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. (AzhfarRobbani/Helmut Timothy/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)