ANTARA - Imigrasi Kelas II Tobelo, di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Kamis (25/8) yang diketahui masuk ke wilayah tersebut itu secara ilegal. Kepala Imigrasi Kelas II Tobelo, Agung Pramono pada Jumat (26/8) meengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaaan terhadap ketiga WNA asal Filipina tersebut, terutama mengenai apa saja yang mereka lalukan saat berada di Kabupaten Halmahera Utara.
(Harmoko Minggu/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)