ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,9 kg hasil penindakan dua kasus berbeda jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan selain telah mendapatkan ketetapan hukum juga untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Farah Khadija)