ANTARA - Pemerintah memutuskan menambah bantuan stimulan bagi korban gempa Cianjur. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Senin (12/12), di Jakarta, nilai bantuan korban dengan rumah rusak berat menjadi Rp60 juta, rumah rusak sedang menjadi Rp30 juta, dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan. (Rio Feisal/Yovita Amalia/Farah Khadija)