ANTARA - Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Mikro memberi dukungan nyata kepada para penyandang disabilitas. Langkah itu dilakukan dengan memberikan Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi disabilitas pertama di Indonesia, yakni Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/12). (A Rauf Andar Adipati/Subur Atmamihardja/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)