ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan dan PT Universal Pharmaceutical Industries memusnahkan hampir satu juta botol sirop paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang berbahaya untuk kesehatan karena melebihi ambang batas aman. Pemusnahan 900.576 botol sirop merek Unibebi (cough sirup) tersebut dilakukan di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan milik PT Adhi Karya. (Donny Aditra/Soni Namura/Farah Khadija)