ANTARA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember, Jawa Timur berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka penambangan emas secara ilegal di Gumuk Gumuk Rase, Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember. Dalam konpers Jumat (27/1), Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap oknum lain yang menjadi otak dari penambangan liar ini.(Hamka Agung Balya/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)