ANTARA - Selama dua pekan Polres Majalengka menggelar Operasi Jaran untuk menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor. Polisi berhasil menangkap 8 pelaku yang terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga mengamankan 10 unit kendaraan roda dua dan 3 unit roda empat, Selasa (7/3). (Enjang Solihin/Denno Ramdha Asmara/Rully Yuliardi Achmad)