ANTARA - Badan Karantina Pertanian Republik Indonesia masih melarang sementara impor komoditas pertanian apapun dari Myanmar masuk ke Indonesia. Kebijakan itu dilakukan karena otoritas setempat belum memenuhi aturan pemasukan atau impor ke tanah air berupa Analisis Risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (AROPT). (Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Afut Syafril Nursyirwan)