ANTARA - Polres Jember menangkap seorang pemburu landak Jawa di kawasan hutan sisi barat kaki Gunung Raung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta. (Hamka Balya/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)