ANTARA -  30 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Bipih hingga tanggal yang telah ditentukan, yaitu 12 Mei lalu. Namun pemerintah memberikan kelonggaran sehingga masa pelunasan Bipih diperpanjang hingga 19 Mei mendatang. Lalu apa yang menjadi alasan calhaj tersebut tidak melakukan pelunasan Bipih? Simak liputannya. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Rinto A Navis)