ANTARA - Kuota calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji akan dialihkan untuk orang yang masuk ke dalam kuota cadangan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (22/5). (Aria Cindyara/Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)