ANTARA - Pemerintah Kuwait memberlakukan larangan bekerja di luar ruangan atau area terbuka, karena suhu panas ekstrem yang membahayakan pekerja. Larangan  diumumkan secara resmi oleh Otoritas Tenaga Kerja Publik Kuwait yang berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Agustus mendatang,
(XINHUA/ Rinto A Navis/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)