ANTARA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara daring dalam sidang perdananya yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/6). Kuasa hukum Enembe belum mengetahui apa alasan kliennya tidak dihadirkan langsung di persidangan. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)