ANTARA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, secara resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial untuk 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Peluncuran dilakukan di Rumoh Gedong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/7) .Jokowi juga ikut membagikan bantuan sosial kepada korban pelanggaran HAM berat, yang terjadi di simpang KKA, Rumoh Gedong, Jambo Kepok, serta korban pelanggaran HAM berat tahun 1965. (Aprizal Rachmad/Yovita Amalia/Rully Yuliardi Achmad)