(Antara) - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, bersama pihak Bpjs Ketenagakerjaan, memberikan santunan klaim pertama program jaminan kecelakaan kerja, atau JKK, kepada calon tenaga kerja Indonesia. Diketahui,calon tenaga kerja Indonesia, Eni Purwanti, meninggal saat tengah mengikuti pelatihan pra penempatan kerja di kantor pelaksana penempatan TKI swasta, PT Bina Adidaya Mandiri Internasional, di kawasan kota Tangerang, Banten.