ANTARA - Ditpolairud Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan nakhoda sekaligus pemilik kapal Pincara sebagai tersangka dalam kasus kapal tenggelam pada Senin (24/7) lalu. Nakhoda kapal dituduh lalai atau alpa sehingga menyebabkan 15 penumpang kapal meninggal dunia dalam musibah yang terjadi di Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah. (Saharudin/Chairul Fajri/Rinto A Navis)