ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Gubernur Sutarmidji, Sabtu (12/8), mengupayakan secara konkret terkait regulasi tata niaga dan tata kelola kratom di Kalbar sampai ke pemerintah pusat. Di mana aturan tersebut akan berdampak pada sebesar 300.000 masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang saat ini kehidupan ekonominya bergantung pada komoditas hasil hutan bukan kayu, utamanya daun kratom. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Farah Khadija)