ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta menginginkan setiap kalurahan memiliki TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga pengolahan sampah akan selesai di tingkat kalurahan. Hal ini diinginkan Pemkab Bantul untuk mencegah penutupan TPST Piyungan yang terjadi beberapa waktu lalu. TPST 3R juga disebut meliki dampak ekonomi yang bisa memberikan penghasilan tambahan bagi pengelolanya. (Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)