ANTARA - Komisi II DPR RI, pemerintah dan para penyelenggara pemilu telah sepakat masa pendaftaran capres dan cawapres untuk pemilu 2024 mendatang, diselenggarakan pada 19-25 Oktober 2023. Hal itu disepakati usai rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (20/9) malam. (Aria Cindyara/Anggah/Denno Ramdha Asmara/Ardi Irawan)