ANTARA - Dalam rangka menginventarisasi serta menertibkan perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar sosialisasi dan konsultasi perizinan berusaha pemanfaatan pulau-pulau kecil, di Kota Kendari, Selasa (3/10). KKP menyebut ada beberapa perusahaan di Sultra yang memanfaatkan pulau-pulau kecil tanpa mengantongi surat izin dari pemerintah pusat. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)