ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengawasi kegiatan operasional TikTok usai penutupan TikTok Shop pada Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Jakarta, Rabu (4/10) mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian operasional platform sosial media tersebut dengan peraturan menteri perdagangan nomor 31 tahun 2023 (Sanya Dinda Susanti /Rivan Awal Lingga/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)