ANTARA - Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan sertifikat hak guna atas lahan kepada Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, untuk pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, di Kabupaten Sanggau, Jum’at (6/10). Penyerahan dokumen salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut menjadi tanda mulai kegiatan lintas batas logistik Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat. (Indra Budi Santoso/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)