ANTARA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra tak melanggar kode etik atas pendapat berbeda dalam putusan MK tentang syarat minimal usia capres-cawapres. Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/11). (Anggah/Fauzan/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)