ANTARA - Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam rilis hasil fatwa MUI, Jakarta, Jumat (10/11), menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. MUI pun mengimbau untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. (Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Rully Yuliardi Achmad)