ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Jawa Tengah mengamankan seorang warga negara Kamboja karena terbukti memalsukan dokumen untuk membuat paspor RI, Senin (20/11). Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas saat mewawancarai pelaku yang tidak fasih berbahasa Indonesia. (Firman Eko Handy/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)