ANTARA - Di tahun 2024 mendatang, BPJS Kesehatan Malang akan meningkatkan kualitas mutu layanan kepada pesertanya. Peningkatan layanan ini akan berjalan seiring dengan pengawasan terhadap mitra kerja BPJS atau fasilitas kesehatan yang akan mendapatkan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran. (Achmad Syaiful Afandi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)