ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat masih mengkaji fakta dan temuan baru mengenai kegiatan Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alau Car Free Day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 3 Desember lalu. Kepala Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, Jumat (29/12), mengatakan bahwa putusan terkait hal ini paling lambat akan disampaikan pada 3 Januari mendatang. (Uyu Septiyati Liman /Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rinto A Navis)