ANTARA - Baru-baru ini, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR. Johannes Leimena Ambon menerima instalasi radioterapi dari Kementerian Kesehatan. Alat yang berfungsi untuk menekan perkembangbiakan sel kanker itu menjadi yang pertama dimiliki rumah sakit se-Provinsi Maluku. Namun demikian alat tersebut baru bisa dioperasionalkan pada April 2024, menyusul sejumlah persiapan dan izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Indonesia. (Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)