ANTARA - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung tanggal 11-13 Februari mendatang, Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) menekankan kepada seluruh peserta pemilu untuk membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye lainnya. KPU Sultra juga meminta agar tidak ada lagi kegiatan sosialisasi maupun aktifitas yang bersifat kampanye atau ajakan memilih terhadap salah satu calon. (Saharudin/Chairul Fajri/Rinto A Navis)