ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka penetapan Pemilu 2024.
(Pradanna Putra Tampi/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)