ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mencegah masuknya narkoba jenis sabu asal Malaysia seberat 19.630 gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Dony Alexander mengatakan tersangka Haidir yang juga residivis peredaran gelap narkoba harus dituntut hukuman maksimal agar memberikan efek jera. (Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)