ANTARA - Polisi memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan 'one way' atau sistem satu arah dari KM 72 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Semula, sistem satu arah hanya diberlakukan hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Namun perpanjangan ini membuat 'one way' berlaku Senin (24/3) pukul 24.00 WIB. (Sanya Dinda Susanti/Anggah/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)