ANTARA - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) melonggarkan masa kedaluwarsa tiket selama 24 jam, terhitung sejak jadwal yang tertera di tiket penyeberangan milik penumpang. Meski demikian, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, Jumat (12/4), tetap mengimbau para penumpang  agar  melakukan perjalanan dan datang ke pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan.(Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)