(Antara)-Terkait adanya daftar larangan edar ikan dalam kemasan kaleng, sejumlah daerah giat melakukan pemantauan dan pengawasan, termasuk pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam pemantauan terhadap dua pasar swalayan, tidak ditemukan ikan dalam kaleng yang mengandung parasit cacing.