(Antara)-Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan telah ada kesepahaman antara DPR dengan pemerintah terkait definisi terorisme dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Sehingga, rancangan undang-undang terorisme ditargetkan disahkan menjadi undang-undang sebelum idul fitri.