(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, menemukan 13 ribu lebih surat suara rusak, untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Selain itu, jumlah surat suara yang diterima, juga masih kurang. Pengajuan tambahan sudah diajukan ke KPU Provinsi.