(Antara)-Dinas Perhubungan Kota Bandung menerapkan kebijakan zona parkir non tunai di Kawasan Jalan Sudirman Kota Bandung,senin 2 juli.dengan kebijakan itu, setiap pengendara yang akan memarkirkan kendaraannya di titik tersebut wajib menggunakan kartu bayar elektronik.sebelum di jalan Sudirman, kebijakan parkir non tunai telah diterapkan di Jalan Braga, dan telah mampu meningkatkan pemasukan kas daerah dari sektor parkir.