(Antara) - Mantan anggota dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) Periode 2012-2017 Nur Hidayat Sardini meminta DKPP periode saat ini, untuk bisa lebih berhati-hati dalam mengambil sebuah putusan atau ketetapan. Nur Hidayat menyebut, hasil laporan yang ditangani DKPP, lebih banyak merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu. DKPP juga lebih banyak merehabilitasi terhadap keputusan administrasi.