ANTARA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi kebijakan perluasan kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. Perluasan ganjil genap berlaku di 16 ruas jalan di DKI Jakarta dan akan mulai berlaku pada 9 September 2019. (Rijalul Vikry/Soni Namura/Sizuka)