
Soebroto, salah seorang teman Saiful Bahri dan salah satu pemain Orkes Studio Djakarta menunjukkan kliping tentang Saiful Bahri serta kelompok orkesnya di kantor Perum Lokananta, Solo, Jateng, Rabu (2/9) (ANTARA/Hasan Sakri Ghozali)
"Mantan Presiden Soekarno meminta penyerahan lagu itu pada awal 1960-an," kata Aden Bahri di Solo, Jateng, Rabu.
Hal tersebut, lanjutnya, dikuatkan berdasarkan keterangan salah seorang saksi kejadian tersebut yang juga merupakan teman satu grup ayahnya di Orkes Studio Djakarta, Soebroto.
"Pak Broto yang berada di lokasi kejadian saat itu mengakui hal yang sama," katanya.
Mengenai tuntutan pihak keluarga Saiful Bahri, dia mengatakan, pihak keluarga meminta Pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga dalam melindungi lagu "Terang Bulan", yang juga menjadi salah satu aset budaya Indonesia.
"Pemerintah harus lebih tegas dan bersikap lebih keras dalam melindungi seluruh aset budaya Indonesia, termasuk lagu yang diciptakan ayah saya," kata Aden Bahri yang sekarang tinggal di Jakarta.
Sementara itu, mantan anggota Orkes Studio Djakarta, Soebroto mengatakan, mantan Presiden Soekarno meminta Saiful Bahri untuk menyerahkan lagu "Terang Bulan" antara 1961 hingga 1962, "Seingat saya saat itu adalah perayaan HUT Republik Indonesia,".
Dia mengatakan, kalimat yang diucapkan Soekarno ketika itu, "Ful, kasih saja lagu itu ke Malaysia. Mereka belum punya lagu kebangsaan,".
"Saat itu yang menjadi saksi tidak hanya saya, tetapi banyak. Dr. Johannes Leimena menjadi saksi yang masih saya ingat," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, dia sudah tidak ingat siapa lagi yang menjadi saksi kejadian tersebut.
"Yang jelas, pesan Soekarno sangat jelas terdengar karena saya hanya berjarak sepuluh meter dari pembicaraan antara Soekarno dan Saiful Bahri," kata Soebroto.
Pernyataan yang disampaikan Soebroto tersebut saat ini belum dapat dibuktikan kebenarannya dan dihadapkan dengan catatan sejarah yang menunjukkan bahwa kemerdekaan Malaysia terjadi pada 31 Agustus 1957.
Menanggapi pengakuan tersebut, Kepala Lokananta, Ruktiningsih mengatakan, perusahaan rekaman Lokananta menyerahkan rekaman lagu "Terang Bulan" yang sudah digandakan.
"Kami berharap rekaman lagu tersebut dapat dipergunakan oleh Aden untuk mengurus hak-haknya sesuai dengan pengakuannya sebagai ahli waris pencipta lagu tersebut," katanya.
Dia mengatakan, hingga saat ini Lokananta yang menjadi perusahaan yang merekam dan menggandakan lagu "Terang Bulan" tidak memiliki catatan mengenai pencipta lagu tersebut.
"Jika pengakuan pihak ahli waris terbukti, kami akan mencatat nama Saiful Bahri ke dalam data pencipta lagu yang ada di perusahaan ini," kata Ruktiningsih.(*)























Komentar Pembaca
Semoga ahli waris dan PT.Lokananta menang atas kasus plagiasi lagu terang bulan dr Indonesia yg diklaim sbg lagu kebangsaan oleh Malaysia.Saran saya,Bangsa Malaysia hrs beli tuh hak cipta lagu \'Belah Duren\' atau \'Kucing Garong\' sbg ganti lagu kebangsaan Malay skrang! Meeooong...
Dalam kajian itu di dapati lagu itu yang seiras Terang Bulan seiras juga dengan lagu yang di rakamkan di Hawaii melalui piring hitam sekitar 1920an.
Oleh itu sekali lagi jangan masyarakat Indonesia terlalu beremosi. Siasat dan tenang
sepertinya kita ini sedang di adu domba
kok gampang banget ya kita di adu domba
yang rugi itu ya Indonesia ya Malaysia
nah yang untung ini ya yang ngadu domba
trus untuk tv-tv, stop aja deh siaran tentang pertentangan ini, rakyat udah capek untuk diprovokasi sepeti ini
mending energinya dipake untuk berbuat yang lebih baik daripada sekedar saling menghujat
Hal lain dalam menanggapi kekayaan budaya atau alam kita diklaim negara lain, kita tidak perlu emosional, melainkan kita buktikan melalui fakta-fakta konkrit, sehingga negara lain malu mengkalimnya. Terima kasih.
Kami pernah maju
kami pernah mampu
tapi kini jadi nestapa
karena kami belagu
kamu sudah jauh didepan
kami masih dibelakang
tapi kamu jangan belagu
belagu akan tertinggal.
(ayo silakan bajak lagu ini, saya rela)