Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat, menyatakan bahwa divestasi Newmont sudah diputuskan pemerintah melalui pemerintah daerah (pemda).

"Itu sudah putus, leadnya (pemangkunya) pemda," kata Hatta Rajasa dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Keuangan Ekonomi dan Moneter (Forkem) di Gedung Utama Depkeu Jakarta, Jumat.

Menurut dia, tidak perlu ada multitafsir terhadap keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah dalam soal divestasi Newmont tersebut.

"Kalau Menneg BUMN menginginkan agar PT Antam tidak mengundurkan diri, itu wajar saja untuk mendorong BUMN ikut (dalam konsorsium), berapapun saham yang dibelinya, leadnya sudah jelas Pemda NTB," kata Hatta.

Sementara itu Deputi Menko Perekonomian Bidang Energi Sumber Daya Mineral dan Kehutanan, Wimpy S. Tjetjep mengatakan, pemerintah daerah merupakan bagian dari pemerintah pusat sehingga tidak masalah untuk jadi lead.

"Memang akan lebih bagus kalau semua pihak masuk dalam konsorsium itu, tapi nanti kta lihatlah," katanya.

Mengenai pengunduran diri Antam, Wimpy mengakui tidak mengetahuinya, namun yang jelas Antam menginginkan secara sendiri-sendiri.

"Alasannya saya tidak tahu, itu sudah bussiness to bussiness (bisnis ke bisnis). Pemerintah cuma memfasilitasi supaya divestasinya berjalan dengan baik dalam suatu wadah Indonesia Incoporation," katanya.

Ia mengatakan, memang terdapat perbedaan keinginan antara PT Antam dengan Pemda di mana Antam ingin membeli saham sendiri, sementara pemda maunya konsorsium.

"Mudah-mudahan segera tercapai seluruh kesepakatan. Antam sendiri masih bisa masuk lagi. Sekarang lagi approach (pendekatan) antara Menneg BUMN dengan Antam," katanya.

Ia menyebutkan, setelah ditunda menjadi 23 November 2009, pelaksanaan tindaklanjut divestasi Newmont tidak akan diundur lagi.

"Tidak akan diundur lagi apapun yang terjadi," kata Wimpy. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009