Jakarta (ANTARA News) - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sepakat memundurkan waktu penandatanganan perjanjian jual beli (sales and purchase agreement) saham divestasi sebagaimana diminta oleh pemerintah Indonesia.

Perpanjangan waktu penjualan dan pengalihan 14 persen saham divestasi tahun 2008 dan 2009 tersebut disepakati pada paling lambat 23 November mendatang, sementara sebelumnya dijadwalkan 11 November 2009, kata Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto.

Perpanjangan diberikan untuk memberikan waktu tambahan bagi pemerintah RI menunjuk calon pembeli saham divestasi NNT.

"Kami memutuskan untuk menerima dan sepakat dengan perpanjangan waktu tersebut," kata Martiono.

Sebagai bagian dari perjanjian perpanjangan tenggat waktu tersebut, pemerintah RI menyatakan bahwa PTNNT telah memenuhi kewajibannya berdasarkan Kontrak Karya dalam melaksanakan penjualan saham divestasi tersebut.

"Kami mensyukuri atas penilaian pemerintah tersebut karenanya PTNNT akan senantiasa bekerja sama dengan niat baik untuk menyelesaikan proses divestasi," kata Martiono.

Ia mengatakan, divestasi bukanlah untuk kepentingan perusahaan swasta melainkan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

"Untuk itu sangatlah baik jika pihak yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia untuk memiliki saham PTNNT di luar konsorsium tunggal yang didominasi oleh kepentingan perusahaan swasta," tegas Martiono.

Pada awalnya BUMN PT Aneka Tambang Tbk telah ditunjuk sebagai lead konsorsium divestasi saham NNT, namun belakangan perusahaan itu secara resmi membatalkannya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009