Jakarta (ANTARA News) - Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk plantation are not forests ("perkebunan bukanlah hutan") di Gedung Kementerian Kehutanan di kawasan Senayan, Kamis.

Aksi belasan anggota LSM lingkungan itu bertujuan untuk menghentikan rencana Departemen Kehutanan yang mereka tuduh akan mengklasifikasikan perkebunan kelapa sawit masuk dalam kategori hutan.

"Kementerian Kehutanan tidak punya niat yang jelas untuk melindungi hutan Indonesia yang tersisa, karena ini berarti akan ada jutaan hektar hutan yang akan dibuka," kata Joko Arif juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Joko mengaku aksi itu juga membawa pesan dari organisasi lingkungan hidup lain, seperti Walhi, Forest Watch, dan Sawit Watch. "Kami ingin agar Kementerian Kehutanan mau bertemu dengan kami," kata Joko.

Dua aktivis Greenpeace berpakaian serba oranye, turun dari lantai teratas gedung Kementerian membawa banner berukuran 6x15 m. Seorang lagi dengan berpakaian orangutan menyusul turun dengan posisi di tengah dua rekannya. Angin yang berhembus kencang tidak menghalangi aksi mereka.

Setelah spanduk dibentangkan muncul lima orang aktivis yang juga berpakaian serba oranye. Dua orang aktivis membentangkan spanduk kecil.

Tiga aktivis lain membawa poster berisi foto hutan, kebun kelapa sawit, dan hutan gundul akibat perkebunan kelapa sawit.

Dalam kesempatan itu aktivis Greenpeace juga berdalog dengan Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Dr. Ir. Bejo Santosa, MSi. Sebelum dialog berlangsung, sempat terjadi negosiasi alot mengenai tempat dialog.

Aktivis Greenpeace menginginkan dialog dilakukan di depan gedung Kementerian Kehutanan. Tetapi, pihak Kementerian menginginkan dialog dilakukan di dalam gedung. Setelah sekitar 20 menit negosiasi, kedua pihak sepakat melakukan dialog di dalam gedung Kementerian.

Joko menyampaikan aspirasinya mengenai penghentian rencana memasukkan kebun kelapa sawit dalam kategori hutan."Tidak ada rencana membangun hutan kelapa sawit," tegas Bejo.

Bejo mengatakan ada rencana membangun hutan di Indonesia untuk hutan lindung, hutan konservasi dan hutan tanaman. Kementerian Kehutanan berencana membangun hutan tanaman sejenis dan hutan tanaman berbagai jenis dalam satu area. Indonesia masih wajib membangun hutan tanaman 500 ribu/tahun.

"Kebun kelapa sawit biarlah Departemen Pertanian yang mengembangkan," kata Bejo. Bejo melanjutkan bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit memang dari hutan. Namun status hutan itu memang untuk pengembangan perkebunan.

"Hutan alam di Indonesia kurang lebih 52 juta dari 130 juta, untuk dipertahankan sebagai hutan lindung dan konservasi," kata Bejo. Selesai dialog aktivis Greenpeace menyerahkan poster-poster mereka kepada Bejo. (ENY/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010