Jakarta (ANTARA News) - Kerusuhan di Kelurahan Koja Kecamatan Tanjungpriok Jakarta Utara saat eksekusi lahan oleh Satpol PP berstatus merah sehingga semestinya polisi yang mengendalikannya, demikian Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis di Jakarta, Sabtu.

"Pada status merah seharusnya memegang kendali pengamanan situasi adalah Kapolda bukan lagi Kapolres," kata Nurkholis pada diskusi "Siapa Butuh Satpol PP" yang diselenggarakan sebuah radio swasta di Jakarta.

Nurkholis mengakui mendatangi lokasi kerusuhan setelah menyaksikan siaran langsung eksekusi lahan di Koja dari sebuah stasiun televisi swasta.

"Di lokasi yang sudah rusuh saya menghubungi Kapolres Jakarta Utara dan kemudian tokoh masyarakat setempat," katanya.

Nurkholis kemudian memediasi pertemuan Kapolres Jakarta Utara dengan tokoh masyarakat setempat untuk mengakhiri kerusuhan. "Saya meminta kepada Kapolres Jakarta Utara untuk menarik semua pasukan baik polisi maupun Satpol PP," katanya.

Ia juga mengakui meminta tokoh masyarakat dan ahli waris almarhum Habib Hasan Al Hadad untuk menenangkan massa agar tidak terjadi korban jiwa lebih banyak.

Kepala Satpol PP Kebupaten Kepulauan Seribu, Hotman Sinambela yang pada saat kerusahaan ada di lokasi mengatakan, saat itu Satpol PP sudah akan mundur untuk meninggalkan lokasi tetapi tidak bisa karena di tepi jalan raya ada kerumunan massa sangat banyak.

Menurut Hotman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan 1.750 personel Satpol PP untuk mengeksekusi lahan di Koja Jakarta Utara untuk perluasan terminal peti kemas PT Pelindo II itu. (*)

R024/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010