Bandung (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar listrik akan mempertimbangkan prinsip keadilan energi.

"Pokoknya untuk kenaikan tarif dasar listri (TDL) nanti, pemerintah sudah memegang prinsip keadilan energi dalam realisasinya," katanya usai menghadiri peringatan hari lingkungan hidup di Lapangan Tegallega Bandung, Minggu.

Ia menjelaskan, dengan prinsip keadilan energi dinilai sangat perlu untuk memutuskan kenaikan tarif dasar listrik.

"Dengan prinsip keadilan energi ini, maka masyarakat tidak mampu tidak akan dibebani terlalu tinggi dengan kenaikan TDL ini," katanya.

Menurut dia, kenaikan tarif listrik dimungkinkan karena PLN memerlukan tambahan margin untuk dapat melakukan investasi serta kondisi APBN lebih realistis.

"Kalaupun nanti pada waktunya ada kenaikan TDL, tentu saja tetap mengedepankan prinsip memperhatikan keterbatasan kemampuan dari bagian masyarakat kita yang memiliki kemampuan daya beli real yang terbatas. Kita doakan saja agar PLN bisa membuat lebih banyak pembangkit lagi agar pasokan listrik semakin banyak, ujarnya Darwin.

Dikatakannya, hingga saat ini pemerintah belum dapat memastikan kapan kenaikan TDL akan dilakukan.

"Belum diputuskan, karena masalah kenaikan TDL ini bukan saja tanggung jawab pemerintah tapi semua pihak salah satunya DPR. Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini kita akan membicarakan masalah kenaikan TDL ini dengan para wakil rakyat," katanya.

Ketika ditanyakan mengenai kenaikan TDL yang dibedakan berdasarkan golongan atau tarif listri yang disesuaikan secara regional, pihaknya mengatakan akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.

"Itu merupakan opsi yang muncul dalam kenaikan TDL, memang setiap daerah itu memiliki pendapatan yang berbeda-beda," katanya. (ASJ/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010