Semarang (ANTARA News) - Sebanyak 1.676 nelayan Kabupaten Jepara memobilisasi tandatangan sebagai aksi menuntut penyelesaian konflik yang mereka hadapi dengan PLTU Tanjungjati B.

Kepala Program dan Advokasi Layar Nusantara Jawa Tengah, Sukarman, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa mobilisasi tandatangan tersebut dilatarbelakangi adanya konflik wilayah tangkap antara nelayan dan PLTU Tanjungjati B. Dimana, wilayah pesisir Jepara yang merupakan wilayah tangkap nelayan, juga digunakan PLTU sebagai alur transportasi kapal pengangkut bara.

Akibatnya, lanjut Sukarman, sering terjadi kecelakaan laut, yaitu terseretnya jaring nelayan oleh kapal pengangkut batu bara milik PLTU.

Aktifitas PLTU juga berdampak terhadap ekologi di wilayah pesisir Jepara. Hal ini dibuktikan dengan sering matinya populasi ikan yang tersedot ke mesin pendingin milik PLTU Tanjungjati B guna membangkitkan tenaga listrik.

Konflik antara PLTU Tanjungjati B dengan nelayan di Kabupaten Jepara ini tidak direspon dengan cepat oleh Pemkab Jepara. Begitu juga dengan pengaduan nelayan kepada DPRD Jepara pada tanggal 6 April 2010 yang lalu, hanya direspon DPRD Jepara dengan melakukan kunjungan lapangan ke PLTU.

Padahal DPRD Jepara juga berkomitmen untuk mempertemukan nelayan dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kelautan Jepara, Bupati Jepara atau pun PLTU Tanjungjati B, namun hingga saat ini pun komitmen DPRD Jepara juga belum direalisasikan.

"Mobilisasi tandatangan akan dikirimkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan Jateng, Gubernur Jateng, dan PLTU Tanjung Jati B. Nelayan berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mengkoordinasikan institusi terkait di Kabupaten Jepara," kata .

Karman mengatakan para nelayan berharap KKP dapat mengkoordinasikan institusi terkait di Kabupaten Jepara untuk mengkaji ulang penataan kawasan pesisir Jepara.

Nelayan juga menuntut Bupati Jepara, agar segera melakukan tindakan-tindakan konkrit dalam penyelesaian serta pengawasan terhadap aktifitas PLTU yang berdampak terhadap ekologi pesisir dan keberlanjutan kehidupan nelayan.

Tuntutan lain, meminta Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah dan Badan Lingkungan Hidup Jepara agar melakukan evaluasi lingkungan terhadap analisis dampak lingkungan PLTU Tanjungjati B.

Nelayan juga meminta DPRD Jepara, agar mempertemukan nelayan dengan stake holder lainnya untuk merumuskan kebijakan bersama guna penyelesaian konflik nelayan Jepara dengan PLTU Tanjungjati B. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010