Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat jumlah kasus imigran ilegal di Indonesia pada tahun 2010 mengalami peningkatan hampir 100 persen dibanding sebelumnya.

"Saat ini jumlah imigran ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia memperlihatkan kecenderungan peningkatanyang signifikan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Muhammad Indra, di Jakarta, Selasa.

Indra menuturkan, jumlah kasus imigran gelap yang masuk wilayah Indonesia periode Januari hingga Mei 2010 mencapai 61 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 31 kasus.

Sementara itu, jumlah orang mencapai 1.245 imigran pada periode 2010, sedangkan periode tahun 2009 sekitar 1.178 imigran atau meningkat sebanyak 67 orang.

Indra menuturkan peningkatan jumlah kasus orang asing masuk tanpa izin ke Indonesia itu, merupakan masalah yang penting sehingga harus segera diselesaikan dengan mencari solusinya.

Salah satu solusinya, yakni bekerja sama dengan intansi terkait secara berkesinambungan untuk menangani imigran gelap.

Selain itu, mengefektifkan pengawasan di daerah pintu lintas batas tradisional dan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Indra menyebutkan Imigrasi Indonesia memiliki 79 pintu lintas batas tradisional dan 130 TPI dengan jumlah kantor imigrasi sebanyak 108 kantor.

Jumlah rumah penampungan imigran gelap (detensi) di Indonesia sebanyak 13 lokasi, yakni Tanjung Pinang (pusat), Medan, Pekanbaru, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Jayapura, Kupang, Bali, Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat pemerintah Indonesia mendeportasi sedikitnya 1.290 orang imigran gelap setiap tahunnya.

Tercatat imigran gelap yang paling banyak berasal dari Afganistan untuk transit di Indonesia menuju Australia.

Daerah yang rentan menjadi tempat imigran gelap masuk ke Indonesia, antara lain Pantai Barat Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, serta wilayah yang berbatasan dan berdekatan dengan negara tetangga.
(T.T014/A033/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010